Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkot Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dalam Pelayanan Publik

12 Mar 2026, 16:57 WIB Last Updated 2026-05-11T08:58:46Z


MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Pemerintah Kota Parepare memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

Opini tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Parepare dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/3/2026).

 

Penilaian tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan mengukur sejumlah dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, termasuk tingkat kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan pelayanan.

 

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kota Parepare dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi sehingga meraih kategori Opini Kualitas Tinggi.

 

Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan Ombudsman RI. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain memberikan apresiasi kepada unit pelayanan dengan nilai tinggi, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah saran penyempurnaan, di antaranya mendorong pemberian penghargaan kepada unit pelayanan berprestasi, melakukan pembinaan bagi unit pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, serta memperkuat koordinasi dengan Ombudsman dalam upaya perbaikan berkelanjutan.

 

Pemerintah Kota Parepare berkomitmen menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai instrumen evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Ke depan, Pemerintah Kota Parepare akan terus memperkuat sistem pelayanan publik, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat guna memastikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat. (*)

Iklan