SUMBERINFO.ID, Buleleng — PT Jasa Raharja Cabang Singaraja melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Subali Samudra terkait penerimaan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bagi penumpang Amed Bali Fast Boat rute Pelabuhan Amed menuju Gili dan Lombok, Rabu (20/05/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran IWKL sekaligus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya penumpang kapal cepat yang beroperasi dari Bali menuju wilayah Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Singaraja, Luki Husni Ridwan, bersama General Manager PT Subali Samudra, I Wayan Lambih Arnawa.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Alwin Bahar, yang memberikan dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi dalam optimalisasi perlindungan penumpang angkutan umum laut.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Singaraja, Luki Husni Ridwan, menyampaikan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi penerimaan IWKL serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi laut.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap penerimaan IWKL dapat berjalan lebih tertib dan optimal sehingga perlindungan bagi penumpang angkutan laut juga semakin maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Subali Samudra menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan perlindungan penumpang kapal cepat yang menggunakan layanan Amed Bali Fast Boat.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut yang aman, tertib, dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum laut. (*)
